Melindungi Inovasi,
Mengembangkan Nilai Karya
Pusat layanan perlindungan, pengelolaan, dan hilirisasi Hak Kekayaan Intelektual bagi sivitas akademika Politeknik Kampar.
9+
Jenis HKI4
Pengelola100%
PendampinganP3M
KoordinatorTentang Sentra HKI
Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Politeknik Kampar merupakan unit layanan di bawah Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) yang bertugas memberikan layanan konsultasi, pendampingan, perlindungan, pengelolaan, serta fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual bagi dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, maupun mitra Politeknik Kampar.
Dasar Pembentukan
📄 Keputusan Direktur Politeknik Kampar
Nomor: 011.A/PK.1/KEP/BAKKU-PEG/01.2026
Tanggal: 16 Januari 2026
Tentang: Pembentukan Struktur Sentra Hak Kekayaan Intelektual Politeknik Kampar
Struktur Organisasi
Ir. Nina Veronika, S.T., M.Sc.
Hayatul Khairul Rahmat, S.Sos., M.Han.
Ir. Nurkholis, S.T., M.Kom.
Ir. Rahmad Akbar, S.T., M.M.
Jenis Layanan HKI
Alur Pengajuan HKI
Siap Melindungi Inovasi Anda?
Sentra HKI Politeknik Kampar siap mendampingi proses perlindungan dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual mulai dari konsultasi hingga sertifikat terbit.
📄 Ajukan HKI 💬 Konsultasi HKI

