Fungsi dan Tugas

FUNGSI

  1. Perencana dan pengarah kebijakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
    Merumuskan arah, strategi, dan kebijakan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat agar selaras dengan visi, misi, dan rencana strategis perguruan tinggi.
  2. Koordinator pelaksanaan Tri Dharma bidang penelitian dan pengabdian
    Mengkoordinasikan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan sivitas akademika.
  3. Pengembang kualitas dan relevansi riset serta pengabdian
    Mendorong peningkatan mutu, inovasi, dan kebermanfaatan hasil penelitian dan pengabdian bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesejahteraan masyarakat.
  4. Fasilitator hilirisasi dan pemanfaatan hasil penelitian
    Menghubungkan hasil penelitian dengan kebutuhan masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
  5. Pengelola sistem penjaminan mutu penelitian dan pengabdian
    Menjamin bahwa seluruh kegiatan penelitian dan pengabdian memenuhi standar nasional dan internasional.

TUGAS

  1. Menyusun rencana strategis dan program kerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
    Meliputi peta jalan (roadmap), agenda riset unggulan, serta program pengabdian berbasis kebutuhan masyarakat.
  2. Mengelola pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
    Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, hingga pelaporan kegiatan.
  3. Mengelola pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
    Termasuk seleksi proposal, pengelolaan hibah internal dan eksternal, serta pertanggungjawaban keuangan.
  4. Melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas dosen
    Melalui pelatihan metodologi penelitian, penulisan publikasi ilmiah, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan model pengabdian berbasis riset.
  5. Memfasilitasi publikasi dan diseminasi hasil penelitian dan pengabdian
    Dalam bentuk jurnal ilmiah, prosiding, buku, policy brief, serta media lainnya.
  6. Mengelola dan mendorong perolehan HKI dan inovasi
    Seperti paten, hak cipta, dan produk inovatif hasil penelitian dosen.
  7. Mengembangkan kerja sama penelitian dan pengabdian
    Dengan pemerintah, dunia usaha, industri, lembaga riset, dan masyarakat, baik di tingkat nasional maupun internasional.
  8. Melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev)
    Untuk menjamin kualitas, efektivitas, dan dampak kegiatan penelitian dan pengabdian.
  9. Menyusun laporan kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
    Sebagai bahan evaluasi institusi dan pelaporan kepada pimpinan perguruan tinggi serta pihak eksternal.
Partner: AWSBET ABC1131 BANDAR TOTO ABC1131 AMP ABC1131