
FUNGSI
- Perencana dan pengarah kebijakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
Merumuskan arah, strategi, dan kebijakan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat agar selaras dengan visi, misi, dan rencana strategis perguruan tinggi.
- Koordinator pelaksanaan Tri Dharma bidang penelitian dan pengabdian
Mengkoordinasikan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan sivitas akademika.
- Pengembang kualitas dan relevansi riset serta pengabdian
Mendorong peningkatan mutu, inovasi, dan kebermanfaatan hasil penelitian dan pengabdian bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesejahteraan masyarakat.
- Fasilitator hilirisasi dan pemanfaatan hasil penelitian
Menghubungkan hasil penelitian dengan kebutuhan masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
- Pengelola sistem penjaminan mutu penelitian dan pengabdian
Menjamin bahwa seluruh kegiatan penelitian dan pengabdian memenuhi standar nasional dan internasional.
TUGAS
- Menyusun rencana strategis dan program kerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
Meliputi peta jalan (roadmap), agenda riset unggulan, serta program pengabdian berbasis kebutuhan masyarakat.
- Mengelola pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, hingga pelaporan kegiatan.
- Mengelola pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
Termasuk seleksi proposal, pengelolaan hibah internal dan eksternal, serta pertanggungjawaban keuangan.
- Melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas dosen
Melalui pelatihan metodologi penelitian, penulisan publikasi ilmiah, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan model pengabdian berbasis riset.
- Memfasilitasi publikasi dan diseminasi hasil penelitian dan pengabdian
Dalam bentuk jurnal ilmiah, prosiding, buku, policy brief, serta media lainnya.
- Mengelola dan mendorong perolehan HKI dan inovasi
Seperti paten, hak cipta, dan produk inovatif hasil penelitian dosen.
- Mengembangkan kerja sama penelitian dan pengabdian
Dengan pemerintah, dunia usaha, industri, lembaga riset, dan masyarakat, baik di tingkat nasional maupun internasional.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev)
Untuk menjamin kualitas, efektivitas, dan dampak kegiatan penelitian dan pengabdian.
- Menyusun laporan kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
Sebagai bahan evaluasi institusi dan pelaporan kepada pimpinan perguruan tinggi serta pihak eksternal.